Cirebon, 31 Oktober 2024 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon melakukan penertiban media luar ruang yang rusak di berbagai lokasi dalam Wilayah Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan serta memastikan bahwa semua media promosi memenuhi standar yang ditetapkan.
Penertiban dilakukan diantaranya karena banyak media luar ruang yang ditemukan dalam kondisi rusak, kumuh, dan tidak layak tampil, sehingga menurunkan estetika lingkungan.
Kepala Bidang Gakperunda, Bapak Sus Sabarto, AP, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan. “Kami berkomitmen untuk menjaga keindahan dan ketertiban Kabupaten Cirebon. Media luar ruang yang tidak terawat tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Selama penertiban, selain menugaskan anggota, Satpol PP juga bekerjasama dengan pihak yang ahli di bidang pemotongan besi untuk mempermudah kegiatan tersebut.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat, yang berharap Kabupaten Cirebon semakin tertata dan nyaman. Penertiban media luar ruang diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan menarik bagi warga serta pengunjung.