Cirebon – Dalam upaya mengatasi maraknya peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon menggelar pelatihan Training of Trainer (TOT) pada Selasa, 20 Agustus 2024 di Tower Apita Hotel Lt. 6 Kedawung – Cirebon yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas pengumpulan informasi dan pengawasan mengenai peredaran cukai rokok ilegal di masyarakat khususnya Kabupaten Cirebon.
Pelatihan ini mengumpulkan 80 peserta yang merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon dan para narasumber dari lembaga pemerintah terkait. Program pelatihan ini dirancang untuk melatih peserta sehingga pengetahuan dan keterampilan dalam menangani kasus rokok ilegal dapat tersebar secara luas.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, dalam sambutannya menjelaskan “Peningkatan kapasitas pengumpulan informasi adalah langkah dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Dengan mengedukasi para peserta yang akan bertugas di lapangan, kami berharap dapat memperkuat jaringan pengawasan dan penegakan hukum terhadap cukai rokok ilegal di Kabupaten Cirebon.”
Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi mendalam tentang definisi dan identifikasi rokok illegal, regulasi dan kebijakan cukai rokok, teknik pengumpulan data dan pelaporan dan penggunaan teknologi untuk pengawasan.
Dengan pelatihan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan efektivitas dalam penanganan rokok ilegal, yang secara signifikan dapat mempengaruhi perekonomian negara dan kesehatan masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional yang lebih luas untuk menanggulangi peredaran barang ilegal dan mengurangi dampak negatifnya terhadap masyarakat. Pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran rokok ilegal dan memastikan bahwa upaya tersebut dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.