CIREBON, 8 Oktober 2024 – Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, H. Imam Ustadi, S.Si., M.Si., hadir dalam acara pemusnahan barang kena cukai ilegal yang berlangsung di Dome Bale Rame, Soreang, Kabupaten Bandung. Acara ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari upaya bersama untuk menanggulangi peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Pemusnahan ini melibatkan berbagai jenis barang, termasuk rokok dan minuman keras tanpa izin, yang disita dari operasi penegakan hukum sebelumnya. Pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan menjaga ketertiban di masyarakat harus ditekankan.
“Acara ini merupakan langkah konkret untuk menunjukkan komitmen kita dalam memerangi peredaran barang ilegal. Kerjasama antar daerah sangat vital dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, H. Imam Ustadi, S.Si., M.Si.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan instansi terkait, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap program pemerintah dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi cukai. Dengan pemusnahan barang-barang ilegal ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan hukum semakin meningkat, sehingga tercipta iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.