Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Miras di Mapolresta Cirebon

Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Miras di Mapolresta Cirebon

Cirebon, 21 Oktober 2024 – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, Bapak H. Imam Ustadi, S.Si., M.Si, menghadiri acara pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) di Mapolresta Cirebon. Acara ini merupakan hasil dari operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) di wilayah hukum Polresta Cirebon periode bulan September 2024.


Dalam acara tersebut, Bapak Imam Ustadi menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran miras ilegal. “Kegiatan pemusnahan ini adalah langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. Kami berharap semua elemen masyarakat ikut berperan dalam pencegahan peredaran miras,” ujarnya.
Berbagai jenis miras yang disita selama operasi dimusnahkan dalam kegiatan ini. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya miras serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Bapak Imam Ustadi menekankan, “Kami akan terus melakukan upaya-upaya preventif dan penegakan hukum untuk menjaga generasi muda dari pengaruh negatif miras.”
Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan angka peredaran miras ilegal dapat menurun dan masyarakat lebih sadar akan bahaya yang ditimbulkan. Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik dan aman.

Tinggalkan Balasan