Bandung – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon, Bapak H. Imam Ustadi, S.Si., M.Si menghadiri acara Babarengan Rider Ngagempur Rokok Ilegal yang berlangsung pada 31 Agustus 2024 di Awana Camping Ground, Ciwidey, Bandung. Acara ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Wilayah Jawa Barat.
Kegiatan Babarengan Rider Ngagempur Rokok Ilegal yang diselenggarakan oleh Satpol PP Provinsi Jawa Barat bertujuan untuk menggalang dukungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal. Rokok ilegal tidak hanya menimbulkan risiko kesehatan bagi penggunanya tetapi juga merugikan perekonomian negara melalui pajak yang tidak masuk. Acara ini juga untuk mengedukasi masyarakat serta memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, komunitas lokal, dan pihak-pihak terkait dalam melawan peredaran rokok ilegal.
Acara di Awana Camping Ground dimulai dengan Peserta Babarengan Rider Ngagempur Rokok Ilegal berangkat menuju Ciwidey sesuai rute yang telah ditentukan dan Lomba Masak Porsi Besar ala DWP Satpol PP Kab/Kota dan DWP Disdik Jabar. Lalu Sambutan dan arahan Pj. Gubernur Jawa Barat sambutan dari perwakilan Satpol PP Provinsi Jawa Barat, yang menjelaskan latar belakang dan tujuan kegiatan. Selanjutnya, diadakan sesi edukasi tentang dampak negatif rokok ilegal serta metode pengawasan dan penegakan hukum yang efektif.
Kehadiran Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon dalam acara Babarengan Rider Ngagempur Rokok Ilegal yang diselenggarakan oleh Satpol PP Provinsi Jawa Barat menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas daerah dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terjalin kerja sama yang lebih baik antara berbagai pihak untuk mengatasi masalah peredaran rokok ilegal, memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat, serta mendukung ekonomi daerah yang lebih sehat.
Dengan komitmen dan kerja sama yang berkelanjutan, upaya untuk memberantas rokok ilegal diharapkan dapat mencapai hasil yang signifikan dan berkelanjutan.