Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon dan Kabid Gakperunda Hadiri Rakor Evaluasi DBHCHT Tahun 2024 di Garut

Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon dan Kabid Gakperunda Hadiri Rakor Evaluasi DBHCHT Tahun 2024 di Garut

Cirebon, 24 Desember 2024 – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon beserta Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakperunda) menghadiri rapat koordinasi evaluasi terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024. Acara yang diselenggarakan oleh Satpol PP Provinsi Jawa Barat ini berlangsung selama dua hari pada Senin dan Selasa, 23 – 24 Desember 2024 di Hotel Sumber Alam, Garut.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat. Agenda utama rapat adalah mengevaluasi pelaksanaan penggunaan DBHCHT tahun berjalan, khususnya di bidang penegakan hukum.

Dalam sambutannya, Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya sinergi antar daerah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terkait cukai hasil tembakau. “DBHCHT bukan hanya soal dana, tetapi juga soal tanggung jawab kita dalam memastikan pemanfaatannya sesuai peraturan dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja di bidang pengawasan dan penegakan hukum. “Kami siap berkolaborasi dengan provinsi dan kabupaten/kota lain untuk menjalankan program DBHCHT secara transparan dan akuntabel. Fokus kami adalah memastikan regulasi berjalan dengan baik demi mendukung kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Gakperunda Kabupaten Cirebon menjelaskan bahwa DBHCHT memiliki peran penting dalam mendukung program-program daerah, terutama dalam pengawasan distribusi dan peredaran barang kena cukai. Ia juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk memastikan pelaksanaan tugas di lapangan berjalan optimal.

Rapat ini menghasilkan beberapa rekomendasi strategis, antara lain optimalisasi penegakan hukum melalui peningkatan koordinasi lintas sektor, penyusunan indikator evaluasi yang terukur, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengawasan barang kena cukai.

Dengan berakhirnya rapat koordinasi ini, diharapkan implementasi DBHCHT di tahun 2024 dapat berjalan lebih baik dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, khususnya di sektor penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan