Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Miras di Mapolresta Cirebon

Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Miras di Mapolresta Cirebon

Cirebon, 8 Agustus 2024 – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon, hadir mewakili Penjabat (Pj.) Bupati Cirebon dalam acara pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) di Mapolresta Cirebon. Acara ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Cirebon.

Dalam sambutannya, Kasatpol PP, H. Imam Ustadi, S.Si., M.Si menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti miras ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang dapat merusak generasi muda dan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya dalam menindak tegas peredaran miras ilegal di Kabupaten Cirebon,” ujar Imam Ustadi.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk jajaran kepolisian, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan yang peduli terhadap permasalahan miras. Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis dengan menghancurkan ribuan botol miras hasil sitaan dari berbagai operasi yang dilakukan oleh Polresta Cirebon dan Satpol PP Kabupaten Cirebon dalam beberapa bulan terakhir.

Kapolresta Cirebon menyatakan bahwa pihaknya akan terus menggiatkan operasi pemberantasan miras dan meminta dukungan dari masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran miras. “Kami sangat mengapresiasi kerjasama yang baik dengan Satpol PP dan seluruh elemen masyarakat. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat,” tegas Kapolresta.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Cirebon semakin sadar akan bahaya miras ilegal dan turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredarannya.

Tinggalkan Balasan