Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras Bersama Polresta Cirebon

Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras Bersama Polresta Cirebon

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Cirebon, Bapak Imam Ustadi, turut menghadiri undangan dari Kepolisian Resort Kota (Polresta) Cirebon untuk mengikuti acara pemusnahan barang bukti minuman keras hasil kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan operasi pekat di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Acara pemusnahan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polresta Cirebon ini bertujuan untuk menegakkan hukum dan menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya kerja sama antara institusi penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.

“Dengan adanya kerja sama yang baik antara Satpol PP dan Polresta Cirebon, kita dapat memberantas peredaran minuman keras ilegal dan mencegah dampak negatifnya bagi generasi muda dan masyarakat secara umum,” ujar Bapak Imam Ustadi.

Pemusnahan barang bukti minuman keras ini juga sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti hasil operasi yang dilakukan oleh kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Selain itu, acara ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi dari mengonsumsi minuman keras ilegal.

Dalam acara tersebut, Kasatpol PP Kabupaten Cirebon bersama dengan Kapolresta Cirebon, Ibu Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sumarni, secara simbolis melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras dengan cara merobek label kemasan minuman tersebut. Tindakan simbolis ini menjadi pesan bahwa kegiatan ilegal seperti ini tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya minuman keras ilegal dan turut mendukung upaya pemerintah dan kepolisian dalam memberantasnya,” tambah Bapak Imam Ustadi.

Acara pemusnahan barang bukti minuman keras ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, lembaga pemerintahan, dan organisasi masyarakat sipil. Semua pihak berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan aman dari peredaran barang ilegal yang merugikan ini.

Dengan semangat kerja sama dan komitmen bersama antara Satpol PP Kabupaten Cirebon dan Polresta Cirebon, diharapkan wilayah hukum Polresta Cirebon akan semakin terbebas dari peredaran minuman keras ilegal dan dampak negatifnya bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan