Rapat Koordinasi Pelaku Usaha Bersama Kasi Trantib Kecamatan se-Kabupaten Cirebon Bahas Kepatuhan Peraturan Daerah

Rapat Koordinasi Pelaku Usaha Bersama Kasi Trantib Kecamatan se-Kabupaten Cirebon Bahas Kepatuhan Peraturan Daerah

Cirebon, 31 Desember 2024 – Satpol PP Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Koordinasi Pelaku Usaha dalam Sub-Kegiatan Pengawasan atas Kepatuhan terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Tahun 2024. Acara yang berlangsung di Hotel Sutan Raja, Kedawung, Cirebon ini dihadiri oleh para Kepala Seksi Trantib Kecamatan se-Kabupaten Cirebon serta sejumlah pelaku usaha dari berbagai sektor.

Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha. Dalam sambutannya, Pj. Bupati Cirebon yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah menekankan pentingnya pengawasan yang berkesinambungan sebagai upaya menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, tertib dan sesuai dengan aturan.

“Keberhasilan implementasi peraturan daerah sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah dan para pelaku usaha. Dengan pengawasan yang terintegrasi dan komunikasi yang efektif, kita bisa menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Bapak H. Imam Ustadi, S.Si., M.Si.

Sesi diskusi interaktif antara Kasi Trantib Kecamatan dan pelaku usaha menjadi salah satu highlight dalam acara ini. Beberapa isu yang dibahas meliputi penerapan izin usaha, pengelolaan limbah, penegakan aturan pajak, serta langkah-langkah mitigasi terhadap pelanggaran peraturan daerah.

Sejumlah pelaku usaha menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Mereka menganggap pertemuan seperti ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang kewajiban mereka sebagai pelaku usaha, sekaligus menjadi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan tantangan yang dihadapi di lapangan.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk kami sebagai pelaku usaha. Dengan pemahaman yang lebih jelas mengenai regulasi, kami bisa lebih fokus menjalankan usaha sesuai aturan,” ujar salah satu peserta rapat.

Acara yang berlangsung hingga sore hari ini diakhiri dengan penyusunan rencana tindak lanjut untuk tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah di Wilayah Cirebon.

Tinggalkan Balasan