Cirebon, 13 September 2024 – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, Bapak H. Imam Ustadi, S.Si., M.Si., menghadiri kegiatan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal yang diadakan dengan cara yang unik dan menarik pada Jum’at malam, 13 September 2024 pukul 19.00 WIB sampai selesai. Acara tersebut digelar di Gedung Multiguna Jl. S. Suparman Desa Gegesik Wetan Kecamatan Gegesik dan dikemas dalam bentuk pertunjukan sandiwara rakyat.
Pertunjukan sandiwara yang dihadirkan merupakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan kelompok teater lokal, bertujuan untuk menyampaikan pesan penting tentang bahaya rokok ilegal dan upaya pemberantasannya kepada masyarakat dengan cara yang lebih menarik dan mudah dipahami. Dalam sandiwara tersebut, para pemain sandiwara menyajikan adegan-adegan yang menggambarkan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal serta pentingnya peran masyarakat dalam memberantas peredaran barang ilegal tersebut.
Bapak H. Imam Ustadi, S.Si., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kreativitas dan inisiatif tersebut. Ia menjelaskan, “Sosialisasi ini bukan hanya tentang memberikan informasi, tetapi juga tentang membangun kesadaran masyarakat dengan cara yang lebih hidup dan berkesan. Pertunjukan sandiwara ini diharapkan dapat memberikan dampak yang positif dan mendorong masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran rokok ilegal.”
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat lokal, tokoh masyarakat, serta warga desa yang antusias mengikuti acara tersebut. Selain pertunjukan, acara ini juga dilengkapi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana masyarakat dapat langsung bertanya kepada narasumber mengenai isu-isu terkait rokok ilegal dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk melawan peredarannya.
Dengan adanya acara sosialisasi yang kreatif ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok ilegal akan meningkat dan dapat meminimalisir peredaran barang ilegal tersebut khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon.