Satpol PP Kabupaten Cirebon Lakukan Penertiban K3 di Kecamatan Sumber, Weru, Kedawung, dan Talun

Satpol PP Kabupaten Cirebon Lakukan Penertiban K3 di Kecamatan Sumber, Weru, Kedawung, dan Talun

Cirebon, 9 Agustus 2024 – Dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon melaksanakan operasi Ketertiban, Kenyamanan, dan Keindahan (K3) secara intensif. Operasi ini menyasar pemasangan banner, spanduk, dan baliho yang tidak sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan, khususnya di wilayah kecamatan Sumber, Weru, Kedawung, dan Talun yang merupakan titik sentral Kabupaten Cirebon.

Operasi K3 ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, dan dilakukan serentak di beberapa titik strategis di keempat kecamatan tersebut. Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan indah, serta untuk mencegah dampak negatif dari pemasangan alat peraga yang sembarangan.

“Penertiban ini kami lakukan sebagai bentuk implementasi dari Perda No. 7 Tahun 2015. Pemasangan banner, spanduk, dan baliho yang tidak pada tempatnya dapat merusak keindahan dan kenyamanan masyarakat, serta menimbulkan potensi bahaya. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan operasi serupa secara rutin,” ujar Imam Ustadi.

Dalam operasi ini, Satpol PP berhasil menurunkan sejumlah banner, spanduk, dan baliho yang dipasang di lokasi yang tidak sesuai, seperti di sepanjang jalan utama, fasilitas umum, dan area yang seharusnya bebas dari alat peraga iklan. Penertiban ini mendapat dukungan dari masyarakat yang juga prihatin dengan maraknya pemasangan iklan yang tidak teratur.

Satpol PP Kabupaten Cirebon mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan yang ada dalam memasang alat peraga. Pihaknya juga akan terus memberikan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan keindahan wilayah dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

“Kami berharap masyarakat dan para pelaku usaha bisa lebih memahami dan mematuhi aturan terkait pemasangan iklan ini. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama menjaga keindahan dan kenyamanan wilayah Kabupaten Cirebon,” tambah Imam Ustadi.

Operasi K3 ini akan terus dilanjutkan di berbagai wilayah lainnya di Kabupaten Cirebon, sebagai bagian dari komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keindahan lingkungan.

Tinggalkan Balasan