Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar sosialisasi tindak lanjut rencana penertiban bangunan liar di area Chargo Goa Macan, Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Acara ini dihadiri oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, H. Imam Ustadi, S.Si., M.Si, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di Aula Desa Palimanan Barat.
Dalam sosialisasi ini, Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon menegaskan pentingnya penertiban bangunan liar yang kian marak di area Chargo Goa Macan. “Penertiban ini adalah langkah strategis untuk menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan serta mencegah terjadinya dampak negatif bagi masyarakat sekitar,” ujar Imam Ustadi.
Imam Ustadi juga menyampaikan bahwa penertiban ini akan dilakukan secara bertahap dan humanis. “Kami mengutamakan pendekatan persuasif kepada pemilik bangunan liar. Diharapkan, mereka mau secara sukarela membongkar bangunan yang melanggar peraturan,” tambahnya.
Unsur Forkopimcam yang hadir dalam acara ini, termasuk Camat Gempol, Kapolsek Gempol, dan Danramil Gempol, turut memberikan dukungan penuh terhadap rencana penertiban ini. Mereka menyatakan siap untuk bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penertiban berlangsung.
Setelah sosialisasi, acara dilanjutkan dengan pemasangan spanduk larangan di lokasi area Chargo Goa Macan. Spanduk ini berisi peringatan dan informasi terkait penertiban bangunan liar, serta himbauan kepada masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan tanpa izin di area tersebut. Pemasangan spanduk ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas dan tegas kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah dalam penertiban bangunan liar.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Palimanan Barat dapat memahami pentingnya penertiban bangunan liar dan turut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban serta keindahan lingkungan di area Chargo Goa Macan. Penertiban ini rencananya akan mulai dilaksanakan pada akhir bulan Juli mendatang, dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sangat setuju..untuk menuju generasi muda lebih baik ..jauh dari peredaran miras..dan dunia prositusi..d daerah Palimanan .khusus nya d goa macan .
Terimakasih atas dukungannya kak 🙂